Kantor Hukum Jakarta

Kuasa Hukum Korban Pelecehan, H. Dodi Sularso, SH., MH.: \”Kami Akan Perjuangkan Keadilan Hingga Akhir!\”

\"Kuasa

Jambi tengah digemparkan dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Provinsi Jambi. Peristiwa ini mendapat sorotan luas dan menjadi perbincangan hangat hingga ke tingkat nasional, termasuk di ibu kota, Jakarta.

Menanggapi kasus yang memicu kemarahan publik ini, ibu korban secara resmi menunjuk H. Dodi Sularso, SH., MH., pengacara dari D’Raja Law Firm, yang beralamat di Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Selatan, sebagai kuasa hukum untuk mengawal kasus hingga tuntas.

Komitmen Kuasa Hukum: Pelaku Harus Dihukum Seberatnya

Sebagai kuasa hukum, H. Dodi Sularso menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Ia menekankan pentingnya hukuman berat bagi pelaku yang berinisial RC, seorang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Sebagai kuasa hukum korban, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Dodi pada Kamis malam, 14 November 2024.

Dodi juga menyoroti dampak buruk kasus ini terhadap citra kepemimpinan daerah jika tidak diselesaikan dengan serius. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami mendesak pihak berwajib untuk bertindak tegas terhadap pelaku pedofilia. Kejahatan terhadap anak adalah tindakan keji yang dapat merusak masa depan mereka,” tambahnya.

Kronologi Kejadian: Modus Pelaku Menjerat Korban

Berdasarkan laporan berbagai media di Jambi, pelaku RC telah diamankan dan diperiksa oleh pihak kepolisian di Polda Jambi sejak Kamis pagi, 13 November 2024.

H. Dodi Sularso menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat korban, yang masih duduk di bangku SMP, tengah berjalan pulang sekolah menuju daerah Purnama, Kota Jambi. Dalam perjalanan, korban dihampiri oleh sebuah mobil merah jenis Honda HR-V Prestige yang dikendarai oleh pelaku RC, yang saat itu mengenakan seragam PNS.

Pelaku kemudian berpura-pura menanyakan alamat tempat bermain biliar kepada korban. Korban yang mengetahui lokasi tersebut memberi tahu bahwa tempat yang dimaksud berada di RT 29.

Setelah itu, pelaku menawarkan tumpangan kepada korban dengan dalih akan diberikan uang serta diantarkan pulang. Tanpa curiga, korban menerima tawaran tersebut dan masuk ke dalam mobil.

Pelecehan Terjadi di Perumahan Citra Nusa

Saat melintas di Perumahan Citra Nusa, pelaku menghentikan mobilnya di pos atas perumahan tersebut. Di tempat itulah aksi pelecehan terjadi. Pelaku diduga melakukan tindakan cabul dengan menyentuh bagian sensitif korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku menurunkan korban di depan sebuah pesantren yang berada di RT 29. Korban yang merasa ketakutan dan syok langsung melapor kepada petugas keamanan yang bertugas di sekitar lokasi.

Penegakan Hukum untuk Keadilan Korban

Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. H. Dodi Sularso menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan korban mendapatkan keadilan dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini harus menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan serupa,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawalan ketat dari kuasa hukum dan tekanan publik, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top