Kantor Hukum Jakarta

Penggeledahan Kantor Pengacara Febri Diansyah oleh KPK, Diduga Berkaitan dengan TPPU SYL

\"Penggeledahan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office yang dikelola oleh Febri Diansyah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (19/3/2025). Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, penggeledahan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Terkait sprindik TPPU tersangka SYL, penggeledahan ini benar dilakukan,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Selain penggeledahan kantor pengacara Febri Diansyah, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Rasamala Aritonang, salah satu anggota Visi Law Office. Informasi awal menyebutkan bahwa Rasamala saat itu berada di lokasi penggeledahan dan proses pemeriksaannya masih berlangsung.

Diketahui bahwa SYL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang tengah ditangani oleh KPK. Eks gubernur Sulawesi Selatan tersebut diduga akan menghadapi dakwaan atas gratifikasi dan TPPU dengan total nilai kasus mencapai Rp104,5 miliar. Meski KPK sempat berupaya mempercepat pemberkasan perkara TPPU SYL, kendala muncul setelah mantan menteri tersebut divonis 10 tahun penjara di tingkat pertama, yang kemudian diperberat menjadi 12 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Dalam perkembangan lain, KPK mendadak memanggil mantan pegawai internalnya, Rasamala Aritonang, untuk diperiksa pada hari Rabu (19/3/2025). Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK tersebut menyangkut dugaan keterlibatan Rasamala dalam kasus TPPU yang menjerat SYL.

Rasamala, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum di KPK, pernah menjadi bagian dari tim kuasa hukum yang menangani kasus SYL bersama Febri Diansyah dan Donal Fariz. Kini, Rasamala diperiksa sebagai saksi terkait kasus TPPU yang sedang diproses di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka SYL, ujar Tessa.

SUMBER. LIPUTAN6.COM

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top